Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang

Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang

Baru-baru ini memadai banyak terjadi kasus perebutan hak cipta brand atau brand dari usaha atau usaha ternama. Berkaca dari kasus tersebut, maka anda bisa jelas betapa pentingnya mematenkan brand usaha ke Kemenkumham. Pentingnya brand bagi pemilik usaha mirip pentingnya bersama usaha itu sendiri secara keseluruhan. Berikut lebih dari satu faedah yang bisa anda rasakan ketika daftar brand dagang di Kemenkumham. Simak ulasan lengkapnya. Baca Juga Prosedur Perpanjangan Cek Daftar Merek Pentingnya Hak Paten Merek

Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan Merek atau brand yang telah terdaftar atau dipatenkan secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bakal membuat nilai branding meningkat dan lebih berharga. Karena brand merupakan keliru satu aset perusahaan yang berharga dan terbesar. Sebuah brand apalagi bisa pilih keberhasilan suatu perusahaan itu sendiri. Dan tak jarang, banyak perusahaan yang berhasil bangkit kembali setelah mengalami krisis sebab pamor mereknya yang tetap tinggi. 2. Menjaga Image Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen Brand yang tidak jelas tentu saja bakal mengundang kasus kepercayaan terhadap calon konsumennya kelas merek .

Apalagi kalau brand product anda ditiru dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja bakal membuat anda susah meraih kepercayaan konsumen terhadap mutu product yang ditawarkan. Untuk itu, anda wajib jalankan daftar brand dagang apalagi sebelum akan usaha resmi launching dan diperkenalkan ke publik. 3. Jaminan Perlindungan Hukum Keuntungan paling utama yang bisa anda rasakan sebagai pemilik brand yang telah didaftarkan terhadap Kemenkumham, yaitu brand anda meraih perlindungan hukum. Dan perlindungan ini sifatnya valid serta bisa dipertanggung jawabkan. Hal ini layaknya yang telah diatur di dalam Undang-Undang tentang hak cipta th. 2002. Perlindungan ini merupakan senjata utama untuk merawat orisinalitas usaha yang sedang anda jalankan. Baca Juga 5 fungsi Ubi Cilembu untuk Kesuburan Wanita 4. Terhindar dari Risiko Plagiarisme Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Undang-Undang tentang hak cipta th. 2002 yang telah disahkan oleh Presiden bisa merawat orisinalitas brand anda.

Dalam hal ini, pemerintah termasuk menjamin bakal merawat anda. Seperti dari pihak lain yang berupaya memasarkan product bersama brand yang bisa membingungkan konsumen. Sehingga anda pun sebagai pemilik daftar brand dagang yang sah, tidak wajib kuatir atas tindakan plagiarisme. Semua tindakan penjiplakan, plagiarisme, dan lain sebagainya yang tidak bertanggung jawab bisa anda tuntut dan bawa ke meja hijau. Anda termasuk bisa menuntut orang yang menggunakan brand anda tanpa menghendaki izin khususnya dahulu. Selain itu, branding usaha anda termasuk bakal makin mudah.

Karena tidak tersedia yang menyerupainya dan tidak membuat konsumen bingung di dalam mengenalinya. 5. Membuka Bisnis Warala fungsi paling akhir yang bisa anda menerima setelah jalankan pendaftaran brand di Kemenkumham, yaitu lebih mudahnya terhubung waralaba. Karena brand yang diakui oleh pemerintan dan punyai perlindungan hukum, berarti telah punyai nilai yang eksklusif atas penggunaannya. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk pengusaha supaya bisa terhubung peluang usaha waralaba atas nama mereknya sendiri.

Tahukah Anda fungsi Belut untuk Ayam Pelung? Simak Di sini! Bayangkan jikalau anda telah terhubung usaha waralaba yang memadai besar, tapi ternyata belum punyai sertifikat hal milik untuk daftar brand dagang tersebut. Kemudian terlihat kompetitor yang termasuk menggunakan brand yang sama, tapi telah mendaftarkan brand tersebut. Maka usaha yang telah anda kembangkan tersebut bisa dituntut kapan saja sebab pemakaian merek.

Oleh sebab itu, mematenkan brand merupakan keliru satu hal yang penting di dalam bisnis. Itulah lebih dari satu faedah atau keuntungan yang bisa anda punyai ketika memutuskan mematenkan brand dari product usaha anda. Jika anda belum mendaftarkannya sebab alasan takut repot untuk bolak balik ke kantor Kemenkumham. Maka jangan khawatir, sebab mendaftarkan brand ke Kemenkumham pun kini bisa melalui online. Sudah siap untuk punyai hak paten atas brand usaha anda?

Leave a Comment